Kapolsek Lima Puluh Amankan 31 TKI Illegal Akan Berangkat ke Malaysia
EKSISNEWS.COM, Batubara – Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH.MM Beserta personilnya mengamankan 31 TKI asal berbagai provinsi di Tangkahan Pematang Polong Dusun 8 Desa Gambus Laut Kecamatan Limapuluh Pesisir Kabupaten Batubara pada Minggu (25/04/2021)
Ke 31 TKI ini terdiri dari 14 wanita dan 14 laki-laki dan 3 anak anak. Diketahui wilayah alternatif jalan tikus menuju ke laut lepas yang ada di Desa Gambus Laut sangat banyak juga rawan dengan illegaloging seperti masuk dan keluarnya para pelanggar hukum yang akan memperkaya diri dengan tindakan iIlegal.
Namun dengan kesigapan Kapolsek Lima puluh AKP Rusdi juga Kanit Reskrim Ipda.Manahan Siregar di bantu personil, berasil mengagalkan penyeludupan tenaga kerja Indonesia (TKI) iIlegal yang akan di berangkatkan ke negeri tetangga Malaysia, pada Minggu dini hari (25/4/2021).
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. mengapresiasi kerja baik Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH.MM dan personilnya yang turun langsung sejak pukul 01 00 wib melakukan pengintaian serta mengamankan para TKI Ilegal itu.
Saat di konfirmasi tentang pengaman Para TKI Ilegal tersebut Kapolsek Lima Puluh mengatakan pihaknya telah mengamankan para TKI iIlegal sebanyak 31 orang terdiri dari laki laki dan perempuan dewasa dan anak anak.
“Setelah kami lakukan pengamanan bersama kanit reskrim dan lantas, kami bawa kerumah sakit umum Batubara yang kebetulan bersebelahan dengan rumah isolasi.
Kami melakukan pengecekan kesehatan kepada para TKI dan sebelum kita lakukan tindakan tindakan hukum, para TKI tersebut harus melakukan isolasi selama yang ditentukan oleh pihak kesehatan,” ungkapnya.
“Untuk wilayah hukum kami, khususnya yang berada di daerah pesisir laut, kami akan terus berpatroli dengan langkah langkah keamanan untuk menutup ruang gerak para penindak illegaloging, khususnya pelabuhan pelabuhan tikus yang ada di daerah kami,” tandas Kapolsek ganteng ini.(ENC-Bm)
Comments are closed.