Hasyim SE Pertanyakan Soal Peniadaan Larangan Mudik

EKSISNEWS.COM, Medan – Ketua DPRD Medan , Hasyim SE mempertanyakan pada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi agar dapat memberi rincian secara luas terkait surat edaran (SE) adendum nomor  13  tahun 2021 tentang peniadaan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

“Karena, dalam surat edaran adendum nomor 13 tahun 2021 ini pada poin 14 terdapat  yang dikecualikan pengiriman logistik , persalinan ,duka cita dan juga kepentingan non mudik.Disini kita berharap  agar kepentingan non mudik bisa dijabarkan ,” kata Hasyim kepada wartawan, Sabtu (1/5/2021).

Namun demikian politisi PDI Perjuangan ini berharap adanya larangan Mudik ditangggal 6 Mei -14 Mei 2021 dapat dipatuhi seluruh masyarakat.

Hasyim menyampaikan berkenaan dengan peniadaan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah sesungguhnya dirnya menerima keluhan masyarakat dan juga pemilik wisma, mempertanyakan apakah acara pesta bisa diperbolehkan.

“Gubernur Sumatera Utara kiranya bisa menyampaikan juga kepada publik apakah pesta yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan bisa dilaksanakan, terutama para tamu atau sanak keluarga yang memasuki Kota Medan karena di adendum tersebut disampaikan non mudik ,” ucapnya.

Hasyim menambahkan untuk mudik dari area Membidangro tidak ada larangan, tapi bagaimana dengan pesta.”Inilah yang harus bisa dijawab stakeholder dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara.Bagaimana pelaksanaan pesta terutama di Kota Medan para tamu yang datang terutama dari wilayah lainnya yang berdekatan dengan ibukota Sumut misalnya Tarutung dan lainya,” serunya.

Jika dalam hal ini diperbolehkan dengan melengkapi dokumen dari pemerintah setempat agar membuka ruang dan tidak mempersulit masyarakat.(ENC-2)

 

Comments are closed.