Cek Pos PAM Kesiagaan Larangan Mudik Wilayah Hukum Polres Batubara
EKSISNEWS.COM, Batubara – Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH bersama para pejabat utamanya melaksanakan pengecekan kesiagaan larangan mudik di tiga Pos PAM dan beberapa pos pantau di beberapa titik wilayah hukumnya.
Tiga Pos PAM yang disiagakan adalah Pos 1 yang berada di Simpang Kuala Tanjung, Kecamatam Sei Suka, Pos 2 Simpang 4 Kota Lima Puluh, Kecamatan Limapuluh, Pos 3 Jalan Simpang Sri Bejangkar Kecamatan Sei Balai, yang dilaksanakan pada Kamis (6/5/2021).
“Pemberlakuan larangan mudik yang jatu pada hari ini 6/5/2021 sampai dengan 19 /5/2021 nanti akan kita perketat dengan kesiagaan personil yang cukup terdiri dari TNI – Polri dan Perkompinda Kabupaten Batubara, dengan mengecek pos kesiagaan ini kami dari Polres Batubara memastikan tentang pelaksanaan ini berjalan dengan baik,” ujar Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH dalam pelaksanaan himbauan pemerintah tentang larangan mudik.
Pantauan awak media dalam kondisi hari pertama larangan mudik di wilayah hukum Polres Batubara tampak situasi jalan di lintas Sumatra Kabupaten Batubara tampak lengang dan tak ada pemudik atau pun yang melakukan pulang kampung pada saat oprasi larangan mudik dimulai jalan tampak sediki sepi juga arus lalulintas berjalan lancar.(ENC-Bm)
Comments are closed.