Pamatwil Polda Sumut Lakukan Pengecekan Pos Penyekatan di Wilayah Batubara

EKSISNEWS.COM, Batubara – Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. mendampingi kunjungan Perwira Pengamat Wilayah ( Pamatwil ) Polda Sumut dalam cek Pos Penyekatan di lakukan oleh Karo Logistik Polda Sumut Kombes Pol Drs Diat Cahardy , dan Die Samapta Polda Sumut Kombes Pol Yus Nurjaman di perbatasan wilayah hukum Polres Batubara, pada Senin (10/5/2021).

Dalam pengecekan chack point di wilayah Batubara kedua perwira Polda Sumut ini melakukan pengecekan kesiapan personil tugas dan fasilitas serta alat alat yang diperlukan setiap Pos tersebut dalam melaksanakan Operasi Ketupat Toba tahun dan penyekatan larangan mudik tahun 2021 ini.

Kombes Pol Diat Chardy menjelaskan tahun ini Polda Sumut harus melakukan penegakan kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid 19 di masa Idul Fitri 1442 H nanti. “Untuk itu di setiap perbatasan kita harus melakukan pemeriksaan kepada kendaraan di seluruh wilayah perbatasan yang ada di Sumatera Utara, baik jalan darat dan laut, semua kendaraan yang keluar masuk harus memilik Surat izin Keluar masuk (SIKM) dan kita harus melakukan putar balik bagi kendaraan yang tak memilikinya .

Bagi mereka yang melanggar atau coba coba menghalangi ketegasan ini akan di berikan sangsi hukum pidana, kecuali untuk masyarakat yang sedang melakukan kunjungan musibah kemalangan atau yang persalinan ke rumah sakit.

Kepada para personil bagi yang bertugas saya mengharapkan, melaksanakan tugas ini dengan sebaik baik nya tetap semangat dan utamakan keselamatan. Perbanyak sosialisasi kepada masyarakat untuk dilarang mudik, personil harus lebih terkesan humanis dan ramah kepada masyarakat,” ungkap Diat.

Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. mendampingi dan membawa Perwira Pemantau Wilayah, ke setiap perbatasan wilayah hukum Polres Batubara di jalan Lintas Sumatera yang berada di perbatasan Tebing tinggi Kabupaten Batubara, Kecamatan Laut Tador, Simalungun dan Kabupateb Batubara di Kecamatan Lima Puluh, juga Asahan dan Batu bara di Simpang Seii Bejangkar Batubara. Chack Point’ Ketiga wilayah perbatasan ini adalah pos Penyekatan yang berada di wilayah Hukum Polres Batubara . (WNC-Bm).

Comments are closed.