Kejari Deliserdang Canangkan Desa Binaan dan Taat Hukum

DELISERDANG, Eksisnews.com – Institusi Kejaksaan RI saat ini secara berkesinambungan melakukan pembenahan termasuk dalam mengedukasi masyarakat agar sadar dan taat hukum. Upaya yang dilakukan adalah dengan program Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Desa. 

Menindaklanjuti program ini, Kejaksaan Negeri Deliserdang, ikut ambil bagian dan sangat aktif dalam memberikan informasi pelayanan hukum kepada masyarakat, salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk desa binaan masyarakat taat hukum di beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (26/2) dan Rabu (27/2) di lima desa di Kabupaten Deliserdang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang Harli Siregar didampingi Kasi Intel Muhammad Iqbal, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)) Deliserdang Drs. Citra Effendi Capah, MSP melakukan kunjungan ke beberapa desa sekaligus penandatanganan dan pencanangan desa binaan taat hukum.

“Desa yang kita pilih untuk dijadikan desa binaan masyarakat taat hukum adalah Desa Jati Rejo Kecamatan  Pagar Merbau, Desa Kramat Gajah Kecamatan Galang, Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa, Desa Pematang Johar Kabupaten Labuhan serta Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa,” kata Kajari Deliserdang Harlii Siregar.

Desa binaan ini, kata Harli Siregar adalah salah satu wujud proyek perubahan dan perbaikan pelayanan di Kejari Deliserdang, yakni dengan melayani masyarakat dalam memahami hukum secara aktif dengan langsung terjun ke masyarakat.

Menurut Harli Siregar, adanya program pemerintah membangun dari desa dengan mengucurkan dana-dana desa maka kejaksaan melalui desa binaan ini akan memberikan contoh bagi desa-desa lain di sekitarnya dalam pemanfaatan dana desa yang efektif dan tepat sasaran baik dalam program pembangunan phisik maupun pemberdayaan masyarakatnya.

Selama ini, Kejari Deliserdang kurang pro aktif dalam memberikan penerangan hukum dan sosialisasi tentang hukum ke masyarakat. Namun sekarang, melalui program ini Kejari Deliserdang harus lebih dekat ke masyarakat dan menjadi sahabat masyarakat.

Kasi Intel Kejari Deliserdang Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa program ini nantinya akan berjalan secara berkesinambungan dimana akan ada jaksa yang bertugas di desa untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan sosialisasi, pada intinya masyarakat berhak mendapatkan informasi pelayanan hukum.

“Dengan adanya program ini, Kejari Deliserdang akan rutin dalam memberikan informasi pelayanan hukum, sehingga masyarakat bisa terhindar dari persoalan hukum karena sudah memiliki pengetahuan tentang hukum,” tandas Muhammad Iqbal.

Sementara Kadis PMD Deliserdang Citra Effendi Capah menyampaikan apa yang dilakukan Kejari Deliserdang dalam menggalakkan desa binaan dapat memberikan pendidikan hukum dan informasi tentang hukum agar masyarakat taat hukum. (ENC-Jms)

Comments are closed.