Kejati Sumut Didemo Terkait Dugaan Maladminitrasi Pengelolaan DAK Disdik Madina TA 2020
EKSISNEWS.COM, Medan – Koalisi Mahasiswa Pergerakan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (KOMPAK UIN-SU) yang merupakan terdiri dari mahasiswa Mandailing Natal (Madina), Senin (8/11/2021) melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara (Sumut), dengan menuntut segera diusut penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 yang diperuntukkan Dinas Pendidikan (Disdik) Madina.
Sebab, para mahasisawa itu meduga terkait pengelolaan dan DAK Disdik Madina tahun anggaran 2020 yang seharusnnya dikelola dengan cara Swakelola namun berbanding terbalik sesuai regulasi.
Nyatanya, dari hasil investigasi sekelompok mahasiswa itu menemukan bukti bahwa pengelolaan dana DAK tahun 2020 di Disdik Madina dikerjakan oleh kontaraktor seperti pembangunan ruang kelas baru (RKB) maupun rehabilitasi gedung sarana prasarana sekolah dan pengadaan mobiliernya.
Dan, aksi mahasiswa itu membeberkan adanya dugaan praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut bertujuan memperkaya diri. Pasalnya bangunan yang dikerjakan pada tahun 2020 hingga di tahun 2021 mereka menemukan masih ada bangunan yang juga belum selesai pengerjaanya.
Koordinator aksi Hamonangan Nasution dalam pernyataan sikapnya meminta Kejati Sumut mengusut tuntas adanya dugaan Maladminitrasi dan tindakann prakter korupsi di Disdik Madina berdasarkan dari temuan BPK Sumut terhadap pekerjaan 2I paket fisik yang bersumber dari dana DAK tahun 2020.
“Kami juga meminta Kejati untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan oknum-oknum yang dipimpinnya dari satuan tersebut dan memanggik kepala sekolah penerima DAK tahun anggaran 2020,” katanya.
Selain itu sekelompok mahasiswa itu meminta Kejati Sumut untuk mengevaluasi kinerja Kejakasaan Negri (Kejari) dan Inspektorat, karena mereka nilai lamban dalam menjalankan tugas sebagi wewanangnya selaku lembaga pengawas dan auditor keuangan daerah.
Menyikapi aksi tersebut, selaku Humas Kejati Sumut JP. Lumban Batu mengatakan, persoalan tuntutan mahasiswa itu pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan sudah naik ke Pidsus.”Dari intel kemaren sudah masuk dan saat ini sudah naik ke Pidsus dan kita tunggu perkembangannya, artinya di respon apa yang kalian (mahasiswa) sampaikan,”ujarnya.
Lumban juga menyampaikan agar mahasiswa itu bersabar dan mengikuti perkembangannya dan yang utamanya kata Lumban, pihaknya pastinya bekerja dalam menuntaskan tuntutan Mahasiswa tersebut.( ENC-HL)
Comments are closed.