Sat Reskrim Polres Batubara Grebek Tempat Judi, Gini Kejadiannya

EKSISNEWS.COM, Batubara – Sesuai dengan moto yang dikatakan Satuan Reskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ferry Khusnadi SH.MH Polres Batubara yang presisi siap mengamankan Kamtibmas Tahun 2021. Hal tersebut dikatakanya usai menggerebek sebuah tempat kegiatan mesin judi tembak ikan di Jalan Lintas Sumatera Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara pada Rabu (17/11/2021).

Dalam kronologis kejadian, Kasat Reskrim AKP Perry Khusnadi SH.MH yang memimpin langsung penggerebekan mengungkapkan, setelah adanya laporan masyarakat adanya tempat judi yang sangat meresahkan masyarakat.

“Kami beserta tim gerak cepat untuk melakukan pembersihan tempat penyakit masyarakat.

Lokasi perjudian mesin tembak ikan dikatagorikan sangat meresahkan masyarakat, dimana masyarakat sering terganggu, karena sering banyaknya tindak kejahatan terjadi pencurian di daerah tersebut.

Hal ini dikatakan masyarakat dalam lapornya kepada kami dan saat ini kami mengamankan dua orang tersangka terdiri dari satu orang pemain dan satu orang kasir yakni AJ (27) dan SM (21), yang kesemuanya warga Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara.

Saat ini mereka kita proses dan kalau ternyata bersalah akan dikenakan dan melanggar Pasal 303 KUHP subs pasal 303 bis KUHP,” ungkap Kasat.

Saat ini Satuan Reskrim Polres Batubara menyita satu unit mesin judi ketangkasan ikan warna merah hitam dan alat cip untuk mengoperasikan mesin judi dan beberapa saksi untuk dimintai keterangan. ( ENC-Bm)

Comments are closed.