Paripurna Hasil Raker DPRD Medan, Hasyim Sebut 5 Catatan Penting
EKSISNEWS.COM, Medan – DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna, Selasa (21/12/21) berupa Laporan Hasil Rapat Kerja (Raker) DPRD Tahun 2021 dengan menghasilkan lima catatan penting dalam mendukung program kerja pada tahun 2022 mendatang.
Ketua DPRD Medan, Hasyim yang membacakan hasil Raker DPRD Medan turut dihadiri Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution diwakili Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman serta pimpinan DPRD bersama anggota DPRD Medan, disebutkan beberapa catatan penting diantaranya, perjalanan dinas seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) disesuai dengan program kerja.
Kegiatan perjalanan dinas yang dimaksud, jelasnya, maksimal lima hari dalam seminggu untuk kegiatan kunjungan kerja dan maksimal selama tiga hari untuk konsultasi dimulai hari Selasa hingga Sabtu apabila tidak ada kegiatan paripurna, khusus hari senin dilaksanakan kegiatan rapat AKD, Pemko Medan agar segera melakukan revisi Perwal tentang zonasi dalam perjalanan dinas.
Masih dalam catatan tersebut, menurutnya, rincian kegiatan ini merupakan rangkaian lampiran yang tidak terpisahkan dan diselaraskan oleh sekretariat DPRD Medan sesuai kemampuan keuangan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dibacakan Hasyim dalam laporan raker tersebut, berdasarkan perhitungan hari kerja pada Tahun 2022, maka disimpulkan bahwa, hasil kerja sebanyak 252 hari dan minggu efektif sebanyak 52 minggu.
Masih dalam rapat tersebut, adapun target dan tujuan untuk optimalisasi peran dan fungsi DPRD Kota Medan dalam meningkatkan kompetensi, kapabilitas, integritas DPRD Medan untuk bangkit bersinergi mewujudkan Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif.
Hasyim juga menyampaikan apresiasinya dari hasil kerja keras dan kerjasama semua pihak yang berkolaborasi dengan baik sehingga Kota Medan dapat keluar dari zona merah, menekan penyebaran Covid19 dan meningkatkan vaksinasi guna mencapai kekebalan komunal (herd immunity).
Selain itu mengingat tahun ini merupakan tahun pertama kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Medan, dimana Pemko Medan baru saja mengeluarkan perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, maka DPRD Kota Medan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan perlu melaksanakan rapat kerja untuk mengoptimalisasikan Tri Fungsi DPRD khususnya dalam mengawal visi misi Kota Medan.(ENC-2)
Comments are closed.