20 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Timur
EKSISNEWS.COM, Medan – Personel Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang sudah 20 kali beraksi di Kota Medan dan Binjai, Sumatera Utara.
Kedua pelaku adalah, Fahmi Syahril (26) dan M Fahri (24). Keduanya ditangkap di Jalan Tuasan, Medan Tembung, Selasa (1/2/2022).
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korbannya, Hendri Gurning (50), warga Jalan Pembangunan I, Medan Timur.
Kepada polisi, keduanya mengaku telah beraksi di 20 lokasi.
“Sudah 20 kali kami beraksi,” kata Fahri saat pemaparan di Mako Polsek Medan Timur, Kamis (3/2/2022).
Dikatakan Fahri, 15 kali beraksi di Kota Medan dan 5 kali di Kota Binjai, saat beraksi selalu bersama teman.
“Kami selalu berdua atau bertiga. Kadang saya yang jadi eksekutor, kadang saya yang mantau situasi,” ujarnya.
Incaran para pelaku sepeda motor yang diparkirkan korban di teras rumah. Setelah berhasil, motor curian dijual ke pria di kawasan Medan Marelan.
“Harganya tergantung, mulai dari Rp 1 juta sampai dengan Rp 2 juta,” ungkapnya.
Terakhir kali, kedua pelaku beraksi mencuri motor di rumah warga bernama Hendri Gurning (50) warga Medan Timur, Senin (31/1/2022). Pelaku menggasak sepeda motor kawasaki Ninja BK 5621 AFA.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan pengamanan sepeda motor.
“Agar mengunci sepeda motor dengan kunci ganda. Hal ini untuk mencegah terjadinya aksi curanmor,” pungkasnya. (ENC-Fr)
Comments are closed.