Nulis Togel, Uwak Ini Diciduk Polsek Percut Sei Tuan

EKSISNEWS.COM, Medan – Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan pelaku tindak pidana perjudian toto gelap (Togel), Jumat (2/9/2022) sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku Fadli (54) warga Jalan Kenari, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022) mengatakan penangkapan terhadap pelaku berkat informasi dari masyarakat adanya bandar judi togel di Jalan Pembinaan Hulu, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Berdasarkan dari informasi tersebut, personel yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ahmad Albar langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya, kata Kapolsek, pelaku bersama barang bukti langsung diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.

Barang bukti yang diamankan yakni, Hp yang berisi Rekapan nomor togel, Uang Rp 67 ribu dan Catatan rekapan no togel.

Kompol Agustiawan juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui segala bentuk perjudian. (ENC-Fr)

Comments are closed.