Curi Besi Kerangkeng di Tembung, Anak Medan Denai Masuk Kerangkeng
EKSISNEWS.COM, Medan – Seorang pria diamankan warga karena melakukan pencurian besi kerangkeng di Jl. Psr 3 Datuk Kabu Gg. Bersama, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Minggu (23/10/2022).
Pelaku berinisial FST (39) warga Jl. Panglima Denai Gg Naian, Medan Denai.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan kepada wartawan, Senin (24/10/2022) mengatakan pelaku diamankan karena melakukan pencurian satu buah besi kerangkeng.
“Personil yang mendapat informasi adanya pelaku pencurian diamankan warga langsung menuju ke lokasi dan membawa pelaku ke Mako Polsek Percut Sei Tuan beserta barang buktinya,” ujar Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian besi kerangkeng seorang diri.
“Sewaktu pelaku membawa besi kerangkeng yang dicuri dari belakang rumah, sambil menunggu becak untuk mengangkat besi kerangkeng itu pelaku kecapaian dan ketiduran dipinggir jalan sehingga diamankan oleh warga,” kata Kompol Agustiawan.
Kapolsek juga mengingatkan kepada pemilik besi kerangkeng segera membuat Laporan Polisi agar bisa dikembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (ENC-Fr)
Comments are closed.