Ini Tangkapan Narkoba Polrestabes

MEDAN, Eksisnews.com – Satuan Reskrim Narkoba Polrestabes Medan melakukan pemusnahanan narkotika dihalaman Mapolrestabes Medan Jalan H M. Said No 1, Kamis (4/04/2019) sekira siang.

Kegiatan pemusnahan narkotika yang berlangsung itu dipimpin langsung
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr.Dadang Hartanto. Selain itu juga tampak hadir BNNP AKBP Agus, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafael Shandi Cahya Primbodo,SIK, Puslabfor Polda Sumut, Mui Kota Medan Dr.Syukri, Penggiat anti Narkoba Sumut, Kejari Medan Jecky Situmorang, SH, Rina Sari Sitepu SH MH, Kejari Deliserdang Desy SH, Roy SH, tokoh Agama Ustad Zulfan, Bem UISU, DPP Aman RI, DPW Aman RI, LRPPN Bhayangkara Indonesia, IPWL Bersinar.

Menurut Kapolrestabes Medan dimana banyaknya barang bukti narkotika yang dimusnahkan di halaman Polrestabes Medan yakni narkotika jenis sabu dengan berat 52.457 gram, pil ekstasi 39.545 butir, ganja dengan berat 299.933 gram dan ketamin 5.810,4 gram.

Di samping itu, dalam amatan media barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan ketamin, dimusnahkan pihak petugas dengan cara direbus pakai air panas yang sudah mendidih. Sedangkan untuk ganja dimusnahkan dengan cara yaitu dibakar dalam tong yang sudah ada disediakan.

Selain barang bukti yang ada  dimusnahkan, kita juga sudah mengamankan 5 orang tersangka,” kata Kombes Pol Dadang.

Lanjutnya, untuk kasus yang diungkap oleh pihak unit Satres Narkoba Polrestabes Medan, selama
3 bulan yang berada diwilayah hukum Polrestabes Medan.

“Tersangka yang diamankan yaitu bernama Upek, ditangkap
dipintu Tol Amplas, Junaidi Pelawi ditangkap dijalan Berigjend Katamso Gang Lampu I Kampung Baru Medan, tersangka M.Zubir Lubis ditangkap di Jalan Bustaman Gang Pribadi
Desa Bandar Khalifah Percut Sei Tuan, Zekki Rahmadani dan Aswir Yunus ditangkap dijalan Asrama Loket Bus
Simpati Star Sunggal,” sebut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr.Dadang Hartanto di hadapan media yang ada hadir. (ENC-Bucos)

Comments are closed.