EKSISNEWS.COM, Medan – Dua pelaku jambret, MWA (20) dan BPS (19) warga Kecamatan Medan Belawan babak belur dihajar massa.
Pasalnya kedua pelaku ditangkap warga saat menjambret Handphone (HP) di Jalan Marelan Raya Pasar 1, Kelurahan Rengas Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (18/4/2023) pukul 00.30 WIB.
Informasi yang dihimpun, korbannya Viki Candra warga Medan Marelan. Saat itu dirinya sedang membeli makanan yang berada di Simpang Pasar 1 Rel, Kecamatan Medan Marelan.
Kemudian kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor memepet korban dan langsung merampas Handphone yang berada digenggamannya.
Korban yang kaget langsung mengejar pelaku sambil berteriak-teriak jambret, mendengar teriakkan korban, masyarakat sekitar berhasil menangkap pelaku yang tidak jauh dari TKP.
Masyarakat yang geram langsung menghajar pelaku hingga babak belur. Tidak lama kemudian Polisi yang sedang melaksanakan Pos PAM mengamankan pelaku agar tidak menjadi bulan-bulanan massa. (ENC-Fr)
Comments are closed.