EKSISNEWS.COM, Medan – Tim Gabungan Ditreskrimum, Brimob dan Sabhara menggerebek lokasi perjudian di Km.18 Binjai, Minggu (28/5/2023).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi membenarkan penggerebekan itu.
“lya betul, penggerebekan berdasarkan informasi masyarakat maraknya perjudian di Binjai,” katanya.
Gudang kosong milik Ali Opek yang menjadi tempat judi dengan omset ratusan juta itu dijadikan tempat judi yang selama ini tidak tersentuh, dan minggu siang Dirreskrimum Kombes Sumaryono memimpin langsung penggerebekan itu.
Dua Pleton Brimob dan lebih dari 30 Personil Reserse serta Shabara mengepung Iokasi judi tersebut dan berhasil mengamankan lebih dari 50 orang dan sejumlah Barang Bukti di lokasi perjudian.
“Semua dalam proses pemeriksaan oleh subdit Jatanras Krimum,” pungkas Hadi. (ENC-Fr)
Comments are closed.