Respon Cepat Aduan Masyarakat Adanya Lokasi Diduga Praktek Judi Dadu di Desa Sei Rotan, Polsek Medan Tembung Cek Lokasi
EKSISNEWS.COM, Medan – Tim gabungan personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tembung bersama personel Kijang Tembung Presisi melakukan gerakan cepat untuk mengecek lokasi yang diduga menjadi sarang perjudian dadu di Jalan Raharjo I, Dusun 10, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (30/3/2026).
Tindakan ini merupakan tanggapan langsung atas aduan masyarakat yang masuk melalui platform media online.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa aduan tersebut diterima pada pagi hari melalui pesan langsung di kanal resmi polsek. Informasi yang diberikan cukup jelas mengenai lokasi yang dicurigai.
“Kami tidak menyia-nyiakan informasi dari masyarakat. Setelah melakukan pengawasan dan konfirmasi awal, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang langsung melakukan tindakan pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB,” ujarnya.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar 30 menit, petugas tidak menemukan adanya kegiatan perjudian dadu seperti yang diperkirakan dan telah menyebar di media online.
Polsek Medan Tembung mengimbau masyarakat untuk terus aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah. Masyarakat dapat melaporkan setiap bentuk kegiatan yang merugikan melalui kanal resmi yang tersedia, baik secara langsung maupun melalui media online, untuk memastikan informasi yang diterima akurat dan dapat ditindaklanjuti dengan tepat. (ENC-Fr)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.