Kerap Beraksi di Terowongan Tembung, EMPAT Begal Diringkus Polisi
EKSISNEWS.COM, Medan – Tim Polrestabes Medan menangkap empat pelaku kejahatan jalanan atau begal yang kerap beraksi di kawasan terowongan Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial P alias C (17), FOA alias O (17), IS alias W (29), dan IS alias I (19).
Saat ini seluruh pelaku telah diamankan di Satuan Reskrim Polrestabes Medan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa empat senjata tajam, satu unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta satu unit sepeda motor lainnya yang ditemukan di rumah salah seorang pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Lubis mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat terkait maraknya aksi begal di kawasan tersebut.
“Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi begal dan pencurian sepeda motor di wilayah Medan dan Deli Serdang,” ujar AKBP Adrian Lubis, Senin (11/5/2026).
Ia menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap sejumlah nama lain yang diduga terlibat dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Anggota masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah nama lain yang disebut terlibat dan masuk dalam daftar pencarian orang,” pungkasnya. (ENC-Fr)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.