Mahasiswa Unjuk Rasa ke DPRD Medan, Komisi IV Disebut Belum Beri Kepastian RDP Pabrik Kecap Angsa

EKSISNEWS.COM, Medan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Rakyat (FORMARA) Sumatera Utara (Sumut) kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Medan, pada Selasa (19/05/2026).

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa atas belum adanya kepastian pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh pihak Perusahaan PT Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur.

Aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan diikuti mahasiswa lintas kampus serta masyarakat terdampak. Massa aksi unjuk rasa membawa spanduk tuntutan dan melakukan orasinya secara bergantian menyoroti kinerja Komisi IV DPRD Kota Medan yang dinilai lamban menindaklanjuti persoalan lingkungan tersebut.

Koordinator aksi unjuk rasa, Muhammad Zuhri, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari rangkaian demonstrasi yang telah dilakukan sebanyak empat kali, namun belum menghasilkan kepastian konkret dari DPRD Kota Medan.

“Empat kali aksi unjuk rasa sudah kami lakukan. Sampai hari ini Rapat Dengar Pendapat (RDP) belum jelas. Kami menuntut DPRD Kota Medan serius menjalankan fungsi pengawasan,” tegas Zuhri dalam orasinya, Selasa (19/5/2026).

Mahasiswa menyebut masyarakat sekitar kawasan Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur telah bertahun-tahun mengeluhkan bau menyengat, dugaan pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar lingkungan, serta kekhawatiran terhadap dampak kesehatan masyarakat akibat aktivitas industri di tengah permukiman warga masyarakat.

Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara (FORMARA) mendesak DPRD Kota Medan segera menggelar RDP terbuka dengan menghadirkan pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pihak perusahaan, serta warga terdampak guna memastikan adanya penyelesaian yang transparan dan berkeadilan.

Aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa aksi unjuk rasa juga menyerahkan tuntutan tertulis kepada pihak DPRD Kota Medan sebagai bentuk tekanan moral agar persoalan dugaan pencemaran lingkungan segera diselesaikan.

Mahasiswa menegaskan bahwa apabila DPRD Kota Medan tetap tidak memberikan kepastian, maka gelombang aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar akan kembali digelar sebagai bentuk kontrol sosial yang sah demi memperjuangkan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.(ENC-2).

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.