BEM Sumatera Utara Aksi Damai Dibalas Intimidasi, Kekerasan, dan Ancaman oleh Oknum di Depan Lapas Kelas I Medan

EKSISNEWS.COM, Medan – Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara bersama Aliansi BEM Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan pada Senin (18/5/2026).

Aksi tersebut digelar untuk mendesak pengusutan tuntas terhadap dugaan peredaran narkotika, penipuan online, dan berbagai praktik ilegal lain yang disebut masih berlangsung di dalam lapas.

Aksi yang semula berlangsung tertib berubah memanas ketika massa mahasiswa mengaku mendapat perlakuan represif saat menyampaikan aspirasi. Menurut keterangan Aliansi BEM Sumatera Utara, mahasiswa mengalami penolakan, intimidasi, ancaman verbal, hingga dugaan tindakan kekerasan fisik.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti adanya sejumlah orang yang tidak diketahui identitas resminya yang disebut ikut bersikap kasar dan diduga melakukan intimidasi terhadap peserta aksi.

Koordinator BEM Sumatera Utara, Ilham Syah Putra, disebut menjadi salah satu pihak yang terdampak langsung dalam insiden tersebut. Di lapangan, Koordinator Aksi Hamsar Hasibuan dan Koordinator Lapangan Qobul Harahap berupaya menenangkan situasi ketika terjadi ketegangan dan dorong-dorongan dengan pihak pengamanan.

Menurut keterangan massa aksi, mahasiswa sejak awal menyatakan hanya bersedia berdialog langsung dengan Kepala Lapas karena substansi tuntutan yang disampaikan menyangkut dugaan praktik serius di dalam lembaga pemasyarakatan.

Namun, alih-alih membuka ruang dialog, massa mengaku justru dibubarkan secara paksa.
“Mahasiswa hanya ingin bertemu langsung dengan Kepala Lapas untuk menyampaikan aspirasi. Mengapa tuntutan yang disampaikan secara damai justru direspons dengan pembubaran paksa dan dugaan intimidasi oleh pihak-pihak yang tidak jelas kapasitasnya?” demikian pernyataan BEM Sumatera Utara.
Berdasarkan keterangan massa, kericuhan bermula saat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan datang bersama sejumlah petugas.

Tidak lama kemudian, spanduk tuntutan mahasiswa yang berisi desakan pemberantasan narkoba dilaporkan dirobek dan dirusak di tengah situasi yang memanas.

Aliansi BEM Sumatera Utara menilai tindakan tersebut sebagai respons yang tidak proporsional terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. Menurut mereka, tindakan intimidatif terhadap mahasiswa justru memperkuat tuntutan agar dugaan peredaran narkotika, penipuan online, dan aliran dana ilegal di dalam lapas diusut secara transparan.

Dalam aksi tersebut, BEM Sumatera Utara mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, profesional, dan transparan terhadap dugaan keterlibatan narapidana maupun oknum petugas lapas.

Berdasarkan informasi yang beredar di publik, sejumlah nama disebut dalam dugaan aktivitas ilegal tersebut, antara lain Alan, Raja alias Memet, Edi Ginting, Rahmat, Diki, Serapin, Roni, Tembong, Juna, serta sosok yang dikenal sebagai Abang Adek alias Sandi.

BEM Sumatera Utara menegaskan bahwa seluruh nama tersebut masih bersifat dugaan dan wajib dibuktikan melalui proses hukum yang objektif dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Menurut BEM Sumatera Utara, apabila nantinya ditemukan adanya unsur keterlibatan, pembiaran, atau praktik yang berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab, termasuk pimpinan lapas apabila terbukti lalai atau terlibat, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Jika suara mahasiswa yang menuntut pemberantasan narkoba justru dibalas dengan intimidasi dan kekerasan, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan lembaga dalam membersihkan dirinya dari praktik-praktik ilegal,” tegas BEM Sumatera Utara.

Aliansi BEM Sumatera Utara menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga seluruh dugaan yang berkembang di tengah masyarakat diusut secara terbuka demi menegakkan supremasi hukum dan menjaga integritas lembaga pemasyarakatan di Indonesia. (ENC-1)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.