EMPAT Kali Beraksi Dengan Berbagai Modus, Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Medan Area

EKSISNEWS.COM, Medan – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus meminta korban mengantarkan ke suatu tempat kembali terjadi di Kota Medan. Kali ini, seorang pelajar menjadi korban setelah motornya dibawa kabur pria yang mengaku hendak pergi ke rumah pacarnya.

Korban diketahui bernama RAN (17), warga Jalan Medan Area Selatan, Gang Sairin, Kecamatan Medan Area. Sepeda motor miliknya dicuri oleh Gilang Almanda Ritonga (22), warga Jalan Langgar, Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area.

Gilang kini telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area. Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin, Selasa (11/8/2026) malam.

Yaqin mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (17/7/2026). Saat itu, korban bersama temannya mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju Jalan AR Hakim, Gang Kolam.

“Setiba di lokasi, korban bersama temannya bertemu pelaku. Saat itu pelaku meminta tolong agar diantarkan ke rumah pacarnya,” kata Yaqin.

Menurut Yaqin, korban dan pelaku sebenarnya tidak saling mengenal. Namun, karena merasa iba, korban bersedia membantu.

“Pelaku pura-pura minta tolong. Padahal mereka tidak saling kenal. Karena kasihan, korban memberikan kunci sepeda motor kepada temannya agar pelaku diantarkan,” ujarnya.

Dalam perjalanan, teman korban kemudian menghentikan sepeda motor di salah satu warung. Dia mencabut kunci sepeda motor dan masuk ke warung untuk membeli sesuatu.

Sementara itu, pelaku masih menunggu di atas sepeda motor.

Namun, kesempatan tersebut justru dimanfaatkan Gilang. Dia diduga merusak kunci kontak menggunakan kunci T sebelum membawa kabur sepeda motor korban.

“Saat saksi masuk ke warung, pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak. Pelaku pun kabur membawa sepeda motor korban,” tutur Yaqin didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Khairul Fajri Lubis.

Teman korban yang mengetahui sepeda motor dibawa kabur langsung berusaha mengejar. Dia juga berteriak meminta pertolongan kepada warga.

Namun, usaha tersebut gagal. Pelaku berhasil melarikan diri dan menghilang dari pandangan.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui.

“Setelah itu, pelaku ditangkap anggota di salah satu kos-kosan di Jalan Menteng Raya pada Minggu (9/8/2026),” kata Yaqin.

Saat diperiksa, Gilang mengakui perbuatannya. Dia juga mengaku sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual.

“Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk biaya hidup sehari-hari,” jelasnya.

Polisi juga menemukan fakta lain. Gilang mengaku bukan baru sekali melakukan pencurian sepeda motor.

“Pelaku ini bukan sekali melakukan aksinya. Pengakuannya sudah empat kali beraksi dengan berbagai modus. Saat ini kita masih kembangkan untuk menangkap penadah sepeda motor,” pungkas Yaqin.

Atas perbuatannya, Gilang kini ditahan di Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ENC-Fr)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.