Sarang Narkoba di Bantaran Sungai Deli Medan Maimun Digempur Polisi, 3 Orang Ditangkap

EKSISNEWS.COM, Medan – Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah yang berada di bantaran Sungai Deli, Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, karena jadi sarang narkoba.

Dalam penggerebekan, seorang ibu rumah tangga (IRT) diringkus, karena menjadi bandar narkoba.

Penggerebekan dilakukan, Rabu (12/8/2026) sore setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat perihal adanya praktek jual beli narkoba di rumah tempat penggerebekan.

Untuk sampai di rumah yang jadi target, Polisi harus melewati gang sempit yang letaknya persis di bantaran Sungai Deli.

Polisi kemudian meringkus dua pria yakni KW (32) dan JE (37) warga setempat karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

“Awalnya kami menangkap 2 pria dalam penggerebekan, kemudian keduanya mengaku mendapat narkoba dari seorang ibu rumah tangga yakni EH (50), yang kemudian kami tangkap. EH ini pengakuannya baru satu bulan terlibat dalam kasus ini,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita tiga paket sabu siap edar, sejumlah uang hasil penjualan narkoba, beberapa alat hisap sabu, hingga rokok elektrik.

“Kami menyita beberapa barang bukti narkoba, kami juga temukan rokok elektrik yang sedang kami teliti apakah rokok elektrik ini mengandung narkoba atau tidak,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini, Polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada para pelaku. Satresnarkoba Polrestabes Medan, mengajak masyarakat kota Medan untuk sama – sama memerangi narkoba demi generasi bangsa yang lebih baik.

“Kasus ini masih akan kami kembangkan. Ayo masayarakat kota Medan, kita lawan seluruh peredaran narkoba, kita putus rantainya, kita selamatkan generasi bangsa,” pungkas Rafli. (ENC-Fr)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.