oleh

AMPUH Deli Serdang Resmi Laporkan Dugaan Korupsi DD Tanjung Sari Ke Kejari 

EKSISNEWS.COM, Deli Serdang – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Kabupaten Deli Serdang resmi melaporkan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, ke Kejari, Senin (30/12/2024).

Indikasi Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) pada sejumlah kegiatan DD sejak Ta 2022, Ta 2023 dan Ta 2024 telah diterima petugas Kejari Deli Serdang.

Hal ini dikatakan Ketua AMPUH Deli Serdang, Sugianto Marpaung, usai menyerahkan laporan dugaan korupsi DD tiga tahun terakhir.

“Modus yang dilakukan beragam, menganggarkan beberapa kegiatan yang diduga bertentangan dengan Permendes PDTT,” kata dia.

“Cara lain mengeruk uang negara itu yakni bantuan pupuk yang bersumber dari DD malah diperjual belikan,” sambung Marpaung sapaan akrabnya.

“Ada beberapa poin lagi, untuk itu diminta kepada Kajari Deli Serdang memproses pengaduan AMPUH sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (ENC-Fr)

Komentar

Baca Juga