EKSISNEWS.COM, Medan – Anggota DPRD Kota Medan memberi tanggapan persoalan parkir berlangganan di Kota Medan, pasca didemo yang dilakukan Aliansi Juru Parkir di gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/7/2024).
Abdul Latief dari Fraksi PKS DPRD Kota Medan menilai Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus menindaklanjuti penegasan terutama dari Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE terkait kebijakan parkir berlangganan tersebut.
“Saya selaku pribadi, Komisi I DPRD Medan nilai Penk Medan harus atasi persoalan ini dan tentunya tindaklanjuti penegasan Ketua DPRD,” kata Abdul Latief.
Demikian pula dikatakan, Modesta Marpaung dari Fraksi Golkar DPRD Kota Medan, persoalan juru parkir ini harus diselesaikan Pemko Medan, karena dinilai ada masalah setelah penetapan parkir berlangganan.
“Pastinya, keluhan juru parkir melalui Aliansi Juru Parkir yang datang ke DPRD Medan ini, akan disampaikan ke Ketua DPRD (Hasyim) untuk mendapat pembahasan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, Aliansi Juru Parkir dalam aksi tersebut meminta pihak berwenang untuk membatalkan peraturan Walikota nomor 26 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Parkir Berlangganan di tepi jalan umum karena bertentangan dengan perundang undangan.(ENC-2).
Komentar