TANAH KARO, Eksisnews.com – Kepolisian Resort (Polres) Tanah Karo, berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana yang ada di awal tahun 2019 dan 29 tersangka berhasil diamankan.
Berbagai kasus yang diungkap tersebut adalah perjudian, informasi transaksi elektronik (ITE), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan dalam pemaparan (Press Releas) di Mapolres Tanah Karo Jumat (15/02/2019), menjelaskan ada beberapa kasus berbeda yang berhasil diungkap oleh pihaknya di tahun 2019 yang terhitung dari kasus tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 15 Februari 2019.
“Jadi kasus yang ada berhasil di ungkap di tahun 2019 ini yaitu sebanyak 29 orang tersangka yang di antaranya 17 tersangka tindak pidana kasus perjudian, 2 kasus tindak pidana ITE, 7 kasus Curas dan 2 kasus tindak pidana Curat,” jelas Ras Maju Tarigan.
Menurutnya dalam 13 kasus perjudian dengan 17 orang tersangka akan dikenakan pasal 303 dengan hukuman 2 tahun penjara, sementara untuk kasus ITE untuk 2 orang tersangka dikenakan Pasal 127 dengan ancaman 6 tahun penjara, lalu kasus Curas tersangkanya akan dikenakan Pasal 365 hukuman 10 tahun penjara, dan untuk kasus Curat akan dikenakan Pasal 363 dengan hukuman 5 tahun penjara.
Ditengah-tengah para personil, AKP Ras Maju Tarigan juga memberikan himbauan kepada warga yang ada di Tanah Karo khususnya supaya untuk tetap lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos).
“Kita menghimbau kepada seluruh warga khususnya yang berada di wilayah badan hukum Polres Tanah Karo yang ada supaya lebih berhati-hati dalam menggunakan medsos dan juga jangan terpengaruh dengan adanya permainan judi dengan yang namanya memakai taruhan berupa uang serta tetap sama-sama kita saling menjaga Kamtibmas agar terhindar dari adanya kasus aksi tindak kejahatan serta jika ada melihat maupun menemukan adanya hal-hal yang mencurigakan atau lainnya berbau dengan tindak pelanggaran hukum supaya dengan segera memberitahukan kepada pihak Kepolisian Polres Tanah Karo dan pihak-pihak Polsek sejajaran kita yang ada,” pungkas AKP Ras Maju Tarigan. (ENC- Bucos)
Komentar