oleh

FoSDOR2-MS Desak DPRD Sumut Pertanyakan Permen Driver Online

MEDAN, Eksisnews.com – Forum Solidaritas Driver Online Roda 2 – Medan Sekitarnya (FoSDOR2-MS) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara mempertanyakan realisasi terhadap peraturan menteri (Permen) Kemenhub RI mengenai nasib para driver online.

“Kami mendesak segera, agar DPRD Sumut pertanyakan proses dan mendesak diberlakukannya Permen tersebut,” kata Joko Pitoyo Ketua FoSDOR2-MS saat orasi didepan gedung DPRD Sumut, Selasa (12/3/2019).

Diketahui, kondisi yang dialami pengemudi online roda-2 di Sumut pada aksi damai nasional #123 yang terdiri dari beberapa organisasi atau komunitas berharap adanya aturan yang jelas memayungi transportasi daring (online) roda 2 yang sempat digagas Kemenhub RI melalui Dirjen Perhubungan Angkutan Darat yang sempat mensosialisasi RPM (Rancangan Peraturan Menteri) yang menyangkut sepeda motor.

Dalam aksi tersebut, massa ojek online diterima anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Nezar Djoeli yang turut mendorong segera Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mempertanyakan perencanaan peraturan menteri perhubungan (Permenhub) terhadap transportasi online tersebut.  

“Saya Nezar Djoeli meminta Dishub Sumut melalui Gubsu agar pertanyakan apa yang menjadi perencanaan Permenhub yang tak keluar, sehingga sebabkan  kekisruhkan masyarakat daring di Sumut khususnya di kota medan,” ujar politisi Nasdem ini.

Anggota Komisi A DPRD Sumut tersebut juga berjanji, akan mempercepat realisasi peraturan pendukung transportasi online itu.”Cuma biar terbit itu, harus ada cantolan undang-undang (UU) tentu dimasukkan dalam Prolegda untuk dijadikan Perda,” sebutnya saat menerima aksi yang didampingi Samiun dan Syamsul Bahri dari Partai Golkar.

Artinya, paparnya, melalui desakan terbitnya Permenhub seperti yang sudah dijanjikan pemerintah pusat, keinginan para pengendera  ojek online roda dua dala melindungi keberadaan mereka akan mudah diraih tentunya.(ENC-2)

Komentar

Baca Juga