EKSISNEWS.COM, Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menilai aktifitas judi online (Judol) sudah sangat meresahkan, karena aktifitas perjudian ini bisa dilakukan dimana saja melalui handphone (Hp). Perilaku tersebut juga sangat banyak ditemukan di Kota Medan.
“Kami berharap keseriusan dari pihak berwajib dalam memberantas judi online ini, apalagi sudah ada instruksi langsung dari Presiden RI, Bapak Joko Widodo,” kata Rudiawan Sitorus dalam kesempatan pembacaan pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (25/6/2024).
Fraksi PKS juga berharap, kata Rudiawan kembali, Pemerintah Kota (Pemko) Medan menjalankan tupoksinya dalam memberantas judi online ini, salah satunya dengan aktif memberikan edukasi ke masyarakat terhadap dampak bermain judi.
Edukasi ini dapat dilakukan di semua lapisan masyarakat, karena para korban sekaligus pelaku judi online ini sudah menyeluruh di semua lapisan, mulai dari lingkungan sekolah hingga tempat keramaian para muda mudi berkumpul.
“Berdasarkan data yang kita peroleh, para pelaku dan korbannya dari semua katanya termasuk anak – anak dan perempuan. Ini menjadi tugas kita bersama dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa sekaligus menyongsong Indonesia emas 2045,” kata Rudiawan.
Fraksi PKS berharap forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompimda) Kota Medan serius dalam memberantas segala bentuk perjudian, terkhusus judi online ini.(ENC-2).
Komentar