MEDAN, Eksisnews.com – Sebagai upaya mewujudkan kondusifitas kamtibmas pada pelaksanaan pesta demokrasi mendatang, KPU Kota Medan dan Kapolrestabes Medan membahas tentang proses pengamanan pemilu yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini.
Pembahasan mengenai upaya pengamanan pemilu 2019 tersebut dilakukan pada kunjungan dan silaturahmi KPU Kota Medan ke Mapolrestabes Medan Jalan H. M Sahid No.1 Medan, Senin (14/1/2019).
Dalam kunjungan itu sendiri Ketua KPU Kota Medan, Agus Damanik turut hadir didampingi Sekretaris Kpu kota Medan,Nirwan SE bersama beberapa anggota KPU Medan sepertiEdy Suhartono, M Rinaldi Khair dan Zefrizal dan Kasubag Tehnis dan Hupmas Karnomen Purba.
Ketua KPU kota Medan, Agus Damanik pada kesempatan itu juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Medan, Kombes pol Dadang Hartanto dan personel jajarannya karena telah membantu setiap tahapan menuju proses keberlangsungan Pemilu seperti penjagaan logistik KPU oleh personel Pokrestabes Medan yang bersiaga selama 24 jam.
Sementara itu Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto dalam pembahasan mengenai Pengamanan Pemilu mendatang tersebut mengatakan, selain mengerahkan personel, dukungan dari beberapa elemen seperti TNI dan Pemerintahan Daerah serta masyarakat sangat dibutuhkan.
Menurut Kombes Dadang, pola pam yang dilakukan harus menyiagakan Personel Respon Cepat untuk bergerak cepat secara satuan apabila diperlukan. Begitu juga personel respon cepat yang harus standby di mako terdekat dari lokasi TPS. “Apabila sulit dijangkau pihak kepolisian juga menyiapkan personel 1 pleton,” ujar Dadang.
Lebih jauh dikatakan Kombes Dadang, adapun yang perlu diperhatikan dalam
upaya pengamanan tersebut diantaranya adalah karakter masyarakat, kelengkapan penyelenggara pemilu, kesiapan personel serta alat komunikasi.
“Perlu kita rencanakan untuk menguatkan KPPS dan perangkatnya serta linmas dengan mensosialisasikan secara bertahap. Selain itu juga mungkin perlu diuatkan buku panduan agar mereka (KPPS dan perangkatnya) paham apa yang dikerjakan,” pungkas Dadang.(ENC-2)
Komentar