oleh

KPPU Sidik Terkait Hubungan Grab dan PT TPI

-BISNIS-66 views

MEDAN, Eksisnews.com  –  Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penyidikan terkait hubungan Grab dan PT TPI, karena kemitraan keduanya dinilai berimplikasi  terhadap pelanggaran persaingan usaha.

“Grab sudah masuk ke tahap penyidikan,” kata Komisioner KPPU Pusat, Guntur Syahputra Saragih pada acara focus group discussion (FGD) pengawasan kemitraan sector perkebunan sawit, di Hotel Santika Dyandra Medan, Rabu (6/3/2019).

Dikatakan Guntur, dalam penyidikan itu pihaknya menemukan dua alat bukti.”Soal apa itu temuannya, itu tidak bisa saya sampaikan, masih tahap pemberkasan,” terangnya.   

Dijelaskannya, Grab yang menjadi perkara di KPPU adalah terkait hubungan kemitraan antara Grab dengan PT TPI. Sebagai operator aplikasi hubungan dengan drivernya (dirver mandiri / mitra independen) dan ada driver yang bergabung dalam satu organisasi korporasi di PT TPI.

“Menurut kita dalam konteks ini, mereka adalah pelaku usaha hubungan antara grab dengan TPI, itu memberikan diskriminasi terhadap pelaku usaha kecil, pelaku usaha mitra  independen yaitu grab memberikan prioritas, untuk TPI mendapatkan order bahkan ada beberapa program dari TPI-Grab memberikan keungulan keutamaan anggota TPI ini masuk dalam persaingan tidak sehat,” pungkasnya.(ENC-2)

Komentar

Baca Juga