MEDAN, Eksisnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut optimis pada Pemilu 2019 ini jumlah partisipasi pemilih meningkat 70 persen. Pada Pemilu 2014 lalu, jumlah partisipasi pemilih berkisar 69 persen. Karenanya, pada Pemilu tahun ini KPU tidak terlalu muluk-muluk memasang target yakni naik 1 persen dari pemilu sebelumnya yakni 70 persen.
“Meski demikian, KPU Sumut juga tengah berupaya untuk memenuhi beban target yang diberikan KPU RI yakni 77, 5 persen pemilih,” ujar Ketua KPU Sumut Yulhasni saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/1/2019).
Untuk mewujudkan target tersebut , ungkapnya, KPU Sumut telah melakukan berbagai langkah mulai sosialisasi pemilih dikalangan pemilih pemula, pelajar dan kampus, ormas, berbasis keluarga, dan lainnya.
Terakhir kali, KPU merekrut para Relawan Demokrasi di 33 kabupate/kota se-Sumut 55 orang perdaerah dengan jumlah keseluruhan 1.815 relawan .
Para relawan yang bergaji Rp750 ribu perbulan ini, bekerja selama tiga bulan dengan beban tugas masing-masing yakni menyisir dan bersosialisasi di 10 basis pemilih yakni basis pemilih keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih disabilitas, pemilih berkebutuhan khusus, pemilih marginal, pemilih komunitas, pemilih keagamaan, pemilih perempuan dan pemilih warga net.
“Saya berkeyakinan jika semuanya ini terlaksana, target nasional sepertinya bisa kita lampaui,” tegasnya.
Lebih lanjut, mantan wartawan senior dan budayawan kondang ini juga menyampaikan para Relawan Demokrasi ini dibiayai dan berkoordinasi dan dikelola langsung KPU kabupate/kota.
Jadi, dalam perekrutan relawan ini diserahkan sepenuhnya pada KPU setempat yang tentunya sesuai dan berpedoman dengan etika relasi atau kode etik yang ditetapkan yakni bersikap independen, bertindak santun, menghormati adat dan budaya setempat, tidak bertindak diskriminatif dan menunjukkan keberpihakan pada para peserta pemilu.
Dalam melakukan tugasnya, para relawan ini dipantau agar tidak melenceng dari tugas yang ditetapkan serta membuat laporan kinerja dan pertanggung jawaban ke KPU setempat.
“Jika ditemukan ada yang melanggar ketentuan yang bersangkutan langsung dicoret,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Yulhasni juga menyampaikan saat ini KPU Sumut membuka pendaftaran calon anggota KPU di tiga kabupaten kota yakni KPU Deliserdang, Dairi dan Taput. Formulir dan ketentuan bisa langsung diambil di meja pendaftaran yang ada di KPU Sumut pada jam kerja.(ENC-2)
Komentar