EKSISNEWS.COM, Percut Sei Tuan – Para pedagang kaki lima (PKL) di Pajak Gambir, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Sedang semakin membuat resah saja. Lapak dagangan pinggir jalan dikuasai dan disewa-sewakan dengan pedagang yang lain yang membuat pemilik kios di belakang lapak tersebut marah.
Seperti yang dialami Sujiwo, seorang pemilik kios di Simpang Pajak Gambir. Dia harus menelan pil pahit karena tidak bisa berjualan disebabkan lapak dagangan di depan kiosnya dikuasai dan diserobot PKL lain, sehingga akses jalan untuk menuju kiosnya tarhambat karena dikuasai oleh pedadang lain.
Padahal Sujiwo telah membersihkan dan mencor lapak dagangan di depan kiosnya agar PKL lain tidak berjualan di depan kiosnya yang bisa menghambat dia (Sujiwo-red) berjualan.
“Saya tadi pagi sempat bertengkar dengan sigea itu, dia menyebut lapak di depan kios saya itu lapak dia, katanya itu lapaknya seumur hidup,” ujar Sujiwo Rabu (12/4/2024).
Menurut Sujiwo, perbuatan Sigea CS yang menguasai lapak dagangan di depan kiosnya sudah tidak bisa ditolerir sebab sangat mengganggunya yang akan berjualan.
“Dalam hal ini pihak pemerintah, khususnya pihak pemeruntah Kecamatan Percut Sei Tuan untuk segera menyikapi masalah ini.
Saya mendesak pemerintah agar PKL di yang mengganggu dan menguasai badan jalan untuk digusur. Saya mendukung Camat Percut Sei Tuan A Fitrian Syukri yang selama ini selalu intens dalam panataan dan penggusuran PKL Pajak Gambir.
Tetapi belakangan ini sudah agak redup penggusuran PKL di Pajak Gambir. Saya khawatir PKL Pajak Gambir akan berkuasa sesuka hatinya dengan tidak peduli dan melanggar aturan yang ada yakni Perda No.7 Tahun 2015, ” ujar Sujiwo yang juga Ketua LSM Penjara Indonesia Deli Serdabg itu. (ENC-Cok)
Komentar