oleh

Medan Kota Terkotor, Gerbraksu Desak Interpelasi Wali Kota dan Copot Kadis Kebersihan dan Pertamanan

MEDAN, Eksisnews.com –  Gerbraksu mengkritisi predikat kota terkotor yang disandang Kota Medan yang telah diumumkan oleh KLKH beberapa waktu lalu.

Koordinator Gerbraksu Saharuddin mengatakan apapun dalih dan pembelaan yang disampaikan oleh Pemko Medan melalui Kadis Kebersihan dan Pertamanan atas predikat yang telah diumumkan oleh KLKH terkait Katagori Kota Metropolitan dengan nilai terendah, sehingga tidak memperoleh adipura, lalu tergelar sebagai kota terkotor harus dipertanggung jawabkan oleh Wali Kota Medan melalui peningkatan kinerja, pencopotan kadis terkait dan meminta maaf pada publik Medan.

Menurut Sahar, pihaknya telah bertemu dengan Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan M.Husni di ruang rapat Humas balai Kota pada (18/1).

Kata Sahar, Kadis Kebersihan dan Pertamanan dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa penilian adipura itu dilakukan pada tahun 2017 – 2018 dengan indikator penilian pengelolaan TPA dan Pemko Medan diakui belum memenuhi standart penilaian yang di terapkan oleh KLHK,

“Jawaban ini kesannya mengelak dari tanggung jawab secara tekhnis” tapi beliau lupa bahwa tahun 2017 itu Walikotanya adalah Dzulmi Eldin, artinya kinerja Wali Kota cenderung rendah dalam tatakelola sampah.

Jika kinerja tata kelola sampah ini tidak diawasi serius oleh Wakil rakyat betapa ruginya kita sebagai warga Medan yang memiliki eksekutif dan legislatif yang berkinerja rendah, seolah kehadiran mereka hanya membancaki APBD saja,” ungkap Saharuddin.

Predikat Kota Terkotor maupun nilai terendah ini kata Sahar, sudah menjadi bencana moral bagi warga Medan. “Untuk itu DPRD Medan harus menggunakan fungsi pengawasan dan hak untuk bertanya. Tolong interpelasi-kan Wali Kota Medan dan rekomendasikan agar Kadis Kebersihan dan Pertamanan segera dicopot,” pungkasnya. (ENC- 7)

Komentar

Baca Juga