oleh

Melanggar Lalu Lintas, Puluhan Pool Bus di Jalan SM Raja dan Jamin Ginting Ditindak

-HUKRIM, SUMUT-13 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Terindikasi Melanggar Lalu Lintas, puluhan Pool Bus di Jalan SM Raja dan Jalan Letjend Jamin Ginting Medan, ditertibkan dan ditindak oleh jajaran Ditlantas Polda Sumut bekerjasama dengan berbagai pihak instansi terkait, Rabu (5/2/2025).

Dari pantauan wartawan di lapangan, Rabu lalu, Upaya penertiban dan penindakan atas pelanggaran Lalu Lintas tersebut hingga saat ini masih terus dan konsisten dilaksanakan.

Penertiban tersebut resmi dilaksanakan setelah melalui rapat awal yang digelar pada 15 Januari 2024 lalu. Rapat tersebut menjadi langkah awal untuk menyusun strategi pelaksanaan kegiatan yang melibatkan sejumlah stakeholder penting, antara lain BPTD Kelas II Sumatera Utara, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara, Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, Dishub Kota Medan, Satpol PP Kota Medan, Dinas Perizinan Kota Medan dan Satlantas Polrestabes Medan.

Penertiban difokuskan pada beberapa aspek penting untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat.

Salah satu agenda utamanya adalah penertiban Pool bus yang berada di sepanjang ruas jalan SM Raja dan Jalan Jamin Ginting Medan.

Hingga saat ini, sebanyak 33 Pool Bus dari total 73 Pool Bus yang beroperasi di wilayah tersebut telah disegel karena tidak memenuhi ketentuan perizinan dan operasional yang berlaku.Selain itu, penindakan tegas juga dilakukan terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Pelanggaran tersebut meliputi pengendara yang melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang tanpa perlengkapan keselamatan, tidak menggunakan helm, serta pelanggaran lalu lintas lainnya.

Tim terpadu penegakan hukum (Gakkum) turut aktif dalam penindakan ini melalui dua skema, yaitu penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang telah mencatat 6.307 pelanggaran, serta tilang di tempat dengan total 4.281 pelanggaran selama kegiatan berlangsung.

Hingga saat ini, penertiban masih terus berjalan dengan fokus pada beberapa kegiatan utama, yaitu Penertiban terpadu terhadap aktivitas naik-turun penumpang di Pool bus yang tidak sesuai aturan.

Kemudian, Penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Disebutkan juga, Tindakan tegas dari Dishub terhadap kendaraan bus yang menaikkan dan menurunkan penumpang di lokasi yang tidak semestinya.

Selain itu, Pemasangan ulang rambu-rambu lalu lintas di sepanjang Jalan SM Raja yang sebelumnya dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab kini kembali dibenahi ulang.

Sinergi antar instansi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Medan.

Seluruh kegiatan tersebut masih berlangsung dan tetap dilaksanakan hingga saat ini oleh Forum Lalu Lintas dan Stake Holder terkait.

Diharapkan, melalui kegiatan ini seluruh pengguna jalan dapat selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (ENC-WP)

 

Komentar

Baca Juga