oleh

Miris, 15 Persen Dana BOS Untuk Guru Honorer Dinilai Tidak Adil

-Politik-141 views

MEDAN, Eksisnews.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebaiknya merevisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 8 tahun 2017 tentang petunjuk teknis bantuan operasional sekolah (BOS), dapat digunakan untuk membayar guru honorer sekolah negeri sebesar 15 persen.

Besaran 15 persen tersebut dinilai tidak adik jika dibandingakan dengan 50 persen, dana BOS yang digunakan untuk membayar guru honorer di sekolah swasta. 

“Miris, dari pengakuan sejumlah guru honorer sekolah negeri di daerah pemilihan (dapil) Sumut 5, Asahan Batubara dan Tanjungbalai (ABT) kepada saya, 15 persen dari dana BOS yang diterima sekolah digunakan untuk membayar mereka dinilai terlalu sedikit jika dibandingakan 50 persen untuk membayar guru honorer swasta. Ini terkesan tidak adil,” ujar Caleg DPRD Provinsi Sumut nomor urut 7 Muhammad Arief Tampubolon SH dari partai demokrat, kepada Eksisnews.com Senin (4/3/ 2019)

“Dalam permen nomor 8 tahun 2017, itu 15 persen tertulis hanya untuk guru honorer sekolah negeri. Info 50 persen untuk guru swasta itu, saya dapat dari pengakuan guru honorer sekolah dasar negeri di Kabupaten Asahan. Dalam hal ini mereka merasa dibeda-bedakan,” sambungnya.

Menurut Arief, revisi permen yang diminta kepada kementerian pendidikan dan kebudayaan, untuk menghilangkan rasa ketidakadilan yang terjadi antara guru honorer di sekolah negeri dan swasta. 

“Jika itu benar adanya, pihak kememterian harus mengeroscek langsung ke lapangan, benarkah ada perbedaan 15 dan 50 persen yang terjadi antara guru honorer negeri dan swasta. Hal ini sangat sensitif jika benar adanya. Pasti muncul cemburu sosial di antara mereka,” tuturnya. 

Pemerintah daerah, kata Arief, seharusnya juga mengeroscek kebenaran informasi perbedaan 15 dan 50 persen dana BOS yang digunakan untuk membayar guru honorer di wilayah pemerintahannya.

“Dinas pendidikan di kabupaten kota harus merespon hal ini. Jika ini benar adanya segera suarakan ke kementerin, jangan hanya diam membiarkan hal ini berkembang. Kasihan mereka para guru honorer sekolah negeri, lebih sedikit menerima dibandikan guru honorer swasta. Apa lagi honor yang diterima ini pertiga bulan, kan sangat menyakitakan perasaan mereka,” serunya.

Caleg partai demokrat ini berharap dana BOS yang diterima pihak sekolah dapat digunakan tepat sasaran.

“Dana BOS memang seksi untuk dikorupsi, 15 persen untuk membayar guru honorer, 30 persen untuk belanja tidak langsung dan 55 persen untuk belanja langsung. Belanja langsung ini yang sangat rentan disalahgunakan oknum-oknum kepala sekolah. Terkadang guru-guru honorer juga ikut menjadi korbannya,” tegas jurnalis anti korupsi ini. (ENC-1)

Komentar

Baca Juga