oleh

Pandangan Fraksi PSI DPRD Medan Terkait Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015

-MEDAN-40 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Dalam pandangan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD Kota Medan bahwa perkembangan tata ruang Kota Medan menghadapi tantangan signifikan dalam pengelolaan penggunaan lahan yang berdampak pada keberlanjutan Kota.

Kota Medan sedang mengalami pertumbuhan tata ruang yang cepat, yang ditandai oleh konversi lahan, ekspansi kawasan industri dan penurunan serta perlambatan penambahan ruang terbuka hijau.

Hal tersebut dbacakan oleh God fried Effendi Lubis sekretaris Fraksi PSI DPRD Medan pada Pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan tahun 2015 – 2025, Senin (10/2/2025) dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan.

Dikatakannya, perubahan ini memiliki dampak yang beragam, seperti peningkatan ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan aksesibilitas, tapi juga membawa konsekwensi negatif seperti pencemaran lingkungan banjir dan kemacatan kota.

Kawasan Medan Utara, tambahnya, sebagai kawasan yang diperuntukkan sebagai kawasan industri yang luas yang tentunya didukung oleh adanya pelabuhan.

Fraksi PSI, sebut God Fried, berharap sepenuhnya kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera lebih fokus segera untuk menyelesaikan permasalahan yang menghambat pembangunan.

Lebih lanjut, dikatakannya, dalam kerangka otonomi daerah yang diamanatkan oleh undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang Perda. Salah satu aspek penting yang menjadi bagian integral dari tata kelola pemerintah daerah adalah kemampuan daerah untuk membentuk, mengubah atau mencabut Perda.

“Sebelum kami mengakhiri pemandangan umum, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia mengajak kita semua untuk memastikan perencanaan tata ruang dan peraturan zonasi kota yang matang dan terintegritas dengan kebutuhan serta melibatkan DPRD Kota Medan sebagai langkah awal untuk mengevaluasi Perda, masyarakat, dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan untuk memastikan kebutuhan mereka dan investor terpenuhi dengan baik. Sehingga menjadikan Kota Medan yang makmur dan layak huni bagi generasi saat ini dan yang akan datang,” jelasnya.(ENC-2).

Komentar

Baca Juga