Pelaku Curanmor di Kawasan Tembung Roboh Ditembak Tim Resmob Polrestabes Medan

EKSISNEWS.COM, Medan – Upaya pelarian seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor berakhir setelah Unit Resmob Polrestabes Medan melakukan penangkapan di kawasan Medan Tembung, Rabu (16/9/2026).

Pria berinisial MI alias Baron (37) diamankan polisi di sekitar Jalan Letda Sudjono. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaannya.

Kasus yang menjerat Baron berkaitan dengan pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Besar Tembung-Batang Kuis pada akhir Juli 2026. Dalam penyelidikan, polisi menduga aksi tersebut dilakukan bersama seorang pria berinisial R.

Situasi berubah ketika polisi melakukan pengembangan setelah penangkapan. Menurut keterangan petugas, Baron melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga polisi melepaskan tembakan yang mengenai kedua kakinya.

Setelah diamankan, Baron dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani perawatan medis.

Dari pemeriksaan sementara, polisi menyebut sepeda motor hasil pencurian tersebut telah dijual dengan harga Rp2,5 juta. Baron disebut menerima bagian Rp1 juta, sementara uang lainnya diberikan kepada rekannya.

Polisi masih melakukan pencarian terhadap R, yang disebut terlibat dalam aksi tersebut. Pihak kepolisian juga menyebut Baron pernah menjalani hukuman dalam dua perkara sebelumnya.

Kasus ini masih dalam proses penanganan kepolisian. Keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam perkara merupakan berdasarkan keterangan dan penyelidikan polisi. (ENC-Fr)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.