Pelaku Jambret di Jl. Duyung Medan Ditangkap Polisi, Kaki Kena Dor

EKSISNEWS.COM, Medan – Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap satu dari dua pelaku jambret yang mengakibatkan wanita pengendara sepeda motor jatuh dan terseret di Jalan Duyung, Kecamatan Medan Area, Minggu (23/10/22) lalu.

Bahkan petugas harus menembak kaki pelaku bernama Rio Mucharic Setiawan alias Temon (27) warga Jalan Gurilla Gang Iman Medan.

Pelaku diamankan saat sedang berada di Jalan Pramuka Kota Tebing Tinggi. Sementara seorang rekannya berinisial NPU alias R masih dalam pengejararn polisi.

“Penjambretan terjadi Minggu 23 Oktober 2022 sekira pukul 16.30 WIB,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Tengku Fathir Mustafa, Jumat (11/11/2022).

Dikatakan Fathir, dalam aksinya pelaku menarik tas yang disandang oleh pengendara motor seorang wanita berinisial A dan putrinya CA di Jalan Duyung Medan.

“Saat korban dan anaknya terjatuh dari sepeda motor, kedua pelaku masih tetap menarik tas tersebut hingga tali tas korban terputus,” sebutnya.

Usai beraksi, kedua pelaku langsung melarikan diri. Saat kejadian, ternyata korban berhasil mempertahankan tasnya.

Namun, korban dan anaknya mengalami luka dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Methodist Medan.

Penjambretan yang terekam kamera pengawas CCTV itu kemudian viral di media sosial (medsos). Kemudian Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan berhasil menaidentifikasi pelaku.

“Pelaku Rio Mucharic Setiawan alias Temon berperan sebagai eksekutor yang merampas tas, sedangkan temannya NPU alias R (DPO) berperan sebagai pengendara sepeda motor,” kata Fathir. (ENC-Fr)

Comments are closed.