oleh

Pengamen di Medan yang Tusuk Ban Mobil Diringkus Polisi

-HEADLINE, HUKRIM-32 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Tim Patroli Perintis Polsek Sunggal mengamankan seorang pria pelaku penusukan ban mini bus di simpang lampu merah yang viral di media sosial.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pelaku bernama Jhon Roy Manurung (28) telah diamankan oleh Tim Patroli Perintis Polsek Sunggal.

“Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 buah Obeng dan 1 buah alat musik terbuat dari pipa,” ungkapnya, Selasa (10/10/2023).

Kompol Fathir menerangkan, pelaku berprofesi sebagai pengamen yang melakukan penusukan ban mini bus di simpang lampu merah Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal menggunakan satu buah obeng.

“Hasil pemeriksaan pelaku merasa kesal dikarenakan supir bus tidak memberi uang dan memaki pelaku. Sehingga pelaku menusuk ban mini bus tersebut menggunakan obeng,” ujarnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sunggal dan akan diproses hukum yang berlaku. (ENC-Fr)

Komentar

Baca Juga