oleh

Polda Sumut Amankan Selebgram Ratu Entok

-HEADLINE, HUKRIM-37 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Direktorat Reserse Siber Polda Sumut mengamankan selebgram Ratu Entok, terlapor dugaan penistaan agama dan melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Selasa (8/10/2024).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui pihaknya sudah mengamankan selebgram Ratu Entok. Penyidik masih melakukan pemeriksaan.

“Betul (ratu entok) ditangkap di rumahnya dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber. Kita tunggu prosesnya ya,” kata Hadi.

Sebelumnya, video Ratu Entok diduga melakukan penodaan agama viral di media sosial. Warga kemudian melaporkan video tersebut ke Polda Sumut.

Berdasarkan video yang dilihat, tampak selebgram itu tengah menunjukkan lukisan Yesus di handphone-nya. Dia kemudian bicara ke arah lukisan Yesus dan menyuruh mencukur rambutnya agar tidak menyerupai perempuan.

“Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi,” kata selebgram itu.

Warga bernama Daniel Simangunsong kemudian melaporkan video itu ke Polda Sumut, Jumat (4/10/2024). Laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/Polda Sumut. Adapun akun yang dilaporkan itu adalah akun TikTok @ratuentokglowskincare. (ENC-Fr)

Komentar

Baca Juga