EKSISNEWS.COM, Medan – Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Gerebek Kampung Narkoba di pinggiran rel kereta api Lingkungan I, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Rabu (23/11/2022).
Dalam penggerebekan, polisi berhasil menangkap lima pria dan dua wanita yang diduga sebagai penjual narkoba.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manulang SH dikonfirmasi mengatakan, gerebek kampung narkoba merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Kegiatan ini merupakan rutinitas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam membrantas peredaran narkoba di Wilayah Medan Utara,” kata Herison Manullang SH.
Dijelaskannya, dari hasil pengerebek itu, personel berhasil mengamankan tujuh orang pelaku, diantaranya lima pria dan dua wanita.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti beberapa paket sabu siap edar dan alat isap narkoba.
“Tujuh orang kita amankan serta ada beberapa paket sabu siap edar dan alat isap narkoba,” pungkasnya.
Dikatakan Herison, lokasi tersebut sudah tiga kali dilakukan penggerebekan. Dan ketujuh orang tersebut pun lantas diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. (ENC-Fr)
Komentar