oleh

Polisi Gerebek Rumah Produksi Narkoba Happy Water di Jalan Rakyat, 3 Orang Diamankan

-HEADLINE, HUKRIM-202 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek rumah di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan, yang dijadikan sebagai tempat memproduksi narkoba Happy Water.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan atas tindak lanjut dari informasi masyarakat adanya rumah yang dijadikan sebagai tempat pembuatan narkoba.

“Rumah yang digerebek itu baru dua bulan beroperasi membuat narkoba jenis Happy Water,” ujar Kombes Pol Teddy Marbun, Senin (15/1/2024).

Dari hasil penggerebekan tersebut, Teddy mengatakan, petugas mengamankan tiga orang berinisial WK (28), BT (41) dan MD (29) yang berperan meracik seluruh barang bukti narkotika menjadi “Happy Water”.

“Barang bukti yang diamankan berupa puluhan butir pil ekstasi, puluhan butir happy five, alat cetak happy water, 3 botel ketamine dan lainnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, satu kemasan barang bukti narkoba “Happy Water” itu dapat digunakan sebanyak 10.

“Cara mereka meracik dengan menggunakan campuran antara narkotika ekstasi ditambah ketamin serta lainnya. Satu bungkus harganya Rp 5 juta rupiah,” tambahnya.

Dia menyampaikan, produk narkoba itu dibuat dari inisiatif sendiri dan dibuat di dalam kamar. Kini, para pelaku pun ditahan di Satnarkoba Polrestabes Medan.

“Satu hari mereka bisa memproduksi 10 saset. Ada pun mereka memasarkannya melalui driver ojek online (ojol),” sebutnya.

Para pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 Jo 132 UU RI No 35 tahun 2009. Ancamannya, 20 tahun penjara dan maksimal sumur hidup dan hukuman mati.

“Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan di Sat Narkoba Polrestabes Medan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (ENC-Fr)

Komentar

Baca Juga