Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Empat Pelaku Penculikan

BELAWAN, Eksisnews.com – Polres Pelabuhan Belawan berkoordinasi dengan Polda Sumut dan Polsek Hamparan Perak berhasil membekuk empat orang tersangka  pelaku penculikan.

Informasi yang dihimpun Eksisnews.com menyebutkan, Polisi menangkap para tersangka ES (40), Hp (31), TK (52) dan E (35) karena menculik Muhammad Isa,  (35) warga Desa Paya Bakung Kecamatan  Hamparan Perak dan melarikan mobil milik korban, pada (18/12) lalu.

Dalam konferensi persnya Kamis (20/12) Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis
mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan adalah, tersangka merasa ditipu oleh korban yang menjanjikan memasukkan anak tersangka menjadi karyawan di Bandara Kuala Namu. Akan tetapi setelah diberikan sejumlah uang,  anak tersangka tidak juga masuk bekerja dan uang tidak dikembalikan.

“Pada saat kejadian, para tersangka Edi Suranta beserta rekan- rekannya datang ke rumah korban dan langsung masuk tanpa permisi dan mengatakan kepada istri korban bahwa korban adalah penipu.

Kemudian para tersangka menangkap korban dan meminta kunci mobil korban kepada istri korban.  Setelah diberikan kunci mobil,  para tersangka membawa korban beserta mobil korban.

Selang satu jam,  para tersangka menghubungi istri korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp. 150.000.000,- dengan ancaman korban akan dibunuh.

Mendapat ancaman tersangka,  Istri korban melaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan dan oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan Polda Sumut dan Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak langsung melakukan pengejaran dan kurang dari 24 jam para tersangka berhasil dibekuk,” tegas Ikhwan Lubis.

Lanjut Ikhwan pihaknya telah mengamankan mobil Mobil Nisan X Trail BK 1240 JK milik korban sebagai barang bukti. (E1)

Comments are closed.