Polsek Percut Gelar Patroli, 2 Orang Beserta 4 anak Panah Diamankan

EKSISNEWS.COM, Medan – Personil Polsek Percut Sei Tuan gelar patroli antisipasi kejahatan 3C, tawuran dan genk motor di seputaran wilkum Polsek Percut Sei Tuan, Minggu (2/4/2023).

Pelaksanaan patroli dipimpin Kanit Reskrim Iptu J. Simamora dan Panit reskrim Ipda Budi serta Ipda Junaedi Karosekali.

Patroli dilaksanakan dengan cara Mobile Hunting dengan menyusuri Jalan Letda Sujono, Jalan Pancing, Jalan Selamat Ketaren, Jalan Williem Iskandar, dan Jalan Medan – Batang Kuis.

Personel juga menyusuri Jalan M Yakub Lubis, Jalan Perhubungan, Jalan Pasar 11 dan 12 Bandar Klippa, Jalan Kolam, Jalan Pasar 10 Sei Rotan, Jalan Bustamam, Jalan Pasar 9 Mama Harpas, Jalan Pasar 7 simp Jodoh, Jalan Beringin, Jalan Mandala By Pass, Jalan Musyawarah Desa Saentis.

Dalam pelaksanaan patroli personil menghimbau kepada para pemotor untuk tidak berjalan secara gerombolan serta membubarkan para remaja yang sedang berkumpul agar segera membubarkan diri dan pulang ke rumah.

Di Jalan Musyawarah Desa Saentis, personil mengamankan 2 orang diduga akan melakukan tawuran. Dari kedua orang tersebut didapati 4 buah anak panah dan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vega ZR Warna Biru BK 6654 AAN.

Kedua orang itu yakni Khairul Mustopa (32) dan Ikhsan (35), warga Jalan Musyawarah Dusun 3 Desa Saentis.

Selanjutnya, kedua orang tersebut bersama barang bukti di boyong ke komando untuk dilakukan pembinaan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK mengatakan patroli antisipasi kejahatan 3C, tawuran dan genk motor rutin dilaksanakan terlebih pada bulan Ramadhan.

“Kegiatan patroli ini akan rutin kita laksanakan dan lebih kita tingkatkan untuk memberikan rasa aman serta ketenangan bagi masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” sebutnya.

Kapolsek juga mengingatkan dan menghimbau kepada orang tua yang mempunyai anak remaja agar memperhatikan tingkah laku serta pergaulan anaknya. Apabila sudah larut malam anak belum pulang agar segera dicari. (ENC-Fr)

Comments are closed.