EKSISNEWS.COM, Medan – Unit Reskrim Polsek Delitua amankan 85 anggota geng motor yang diduga hendak tawuran di Jalan Eka Warni, Gang Warni, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Selasa (26/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Panit Reskrim Polsek Delitua, Ipda Syawal Sitepu mengatakan, ke 85 anggota geng motor itu diamankan saat hendak saling serang menggunakan senjata tajam (sajam) berupa pedang, celurit dan parang.
“Mereka mengendarai sepeda motor dan diduga hendak melakukan tawuran,” kata Syawal Sitepu, Kamis (28/3/2024).
Dari penindakan itu, polisi menyita 11 senjata tajam berbagai jenis dan sejumlah sepeda motor serta sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan sajam.
“11 orang ditahan karena memiliki senjata tajam, sisanya dipulangkan setelah mendapat pembinaan dari Polsek Delitua,” pungkasnya. (ENC-Fr)
Komentar