EKSISNEWS.COM, Medan – Akan dibukanya kembali pusat jajanan Kesawan City Walk (KCW) pada 19 Nopember 2021 mendatang oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendapat dukungan dari anggota DPRD Kota Medan seiring membaik kondisi Covid-19, namun tetap dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
“Kita dukung rencana beroperasinya kembali KCW untuk percepatan pertumbuhan ekonomi di tengah masyarakat serta perolehan PAD Pemko Medan, ” kata anggota DPRD Kota Medan Haris Kelana, Kamis (4/11/2021).
Selain penerapan Prokes yang ketat kata Haris, pelaku usaha UMKM yang berjualan diharapkan tepat sasaran yakni masyarakat ekonomi lemah. Karena sebelumnya masih saja terjadi KKN dalam perekrutan para pedagang.”Pemko Medan kiranya melakukan pendataan ulang pelaku UMKM. Sehingga tepat sasaran memberdayakan dan memajukan produk lokal, ” kata Haris.
Diketahui, dalam rapat yang dipimpin Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman, Selasa (2/11/2021) di Ruang Rapat I Balai Kota Medan diputuskan Pemko Medan akan membuka kembali KCW pada 19 Nopember 2021. Disebutkan
seluruh pelaku UMKM yang lama akan kembali ditampung dan lokasi yang kosong akan diisi oleh pelaku UMKM baru. Untuk itu harus segera dilakukan pemetaan lokasi dan pelaku UMKM.
Pembukaan kembali KCW ini dilakukan seiring membaik kondisi Covid-19 di Medan. Saat ini, Medan sudah turun ke PPKM Level II. Disamping itu, percepatan vaksinasi juga sudah mencapai 68 persen pada 28 Oktober lalu. Diharapkan, dengan tetap menerapkan prokes dan 3T dan vaksinasi, Medan dapat turun ke level I bahkan ke zona hijau.(ENC-2)
Komentar