oleh

Sadis..! Bocah 5 Tahun di Medan Tewas Dibunuh Ayah Tiri dan Ibu Kandung, Jasad Dibuang ke Taput

-HEADLINE, HUKRIM-52 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Seorang bocah berusia 5 tahun dianiaya hingga tewas oleh ayah tiri dan ibu kandung di rumahnya di kawasan Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Maret tahun lalu.

Mirisnya, setelah dibunuh, jasad anak tersebut dibuang di kawasan Jalan Lintas Sipirok, Desa Pansur Napitu, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara.

Polisi yang mengungkap kasus ini pun berhasil menangkap tiga orang pelaku yang tak lain adalah ibu kandung, ayah tiri, dan adik dari ayah tirinya.

Ketiga pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing bernama Muhammad Baginda Siregar (26), warga Jalan Garuda, Kecamatan Sunggal yang merupakan ayah tiri, Ardila Hakim (26) warga Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Johor yang merupakan ibu kandung korban, dan Raz Samjani Siregar (24), warga Jalan Denai, Kecamatan Medan Area Kota Medan, yang juga adik kandung dari ayah tiri korban.

Ketiga pelaku ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisi Daerah Sumatera Utara di dua lokasi berbeda. Muhammad Baginda Siregar dan Ardila Hakim ditangkap di sebuah indekos di kawasan Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, sedangkan Raz Samjani Siregar ditangkap di sebuah bengkel di Kecamatan Medan Area, Senin (6/5/2024) tanpa perlawanan.

“Benar pelaku telah kita amankan sebanyak tiga orang, yang pertama BS ayah tiri korban, kemudian RS, paman dari ayah tiri korban, kemudian AH adalah ibu kandung dari korban. Saat ini ketiganya tengah dalam proses penyelidikan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, Jumat (10/5/2024).

Hadi menjelaskan, terungkapnya peristiwa pembunuhan ini berawal dari ditemukannya mayat anak laki-laki berisia sekitar lima tahun di kawasan Jalan Lintas Sipirok, Desa Pansur Napitu, Kecamatan, Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, pada 15 Maret 2023 lalu. Belakangan korban diketahui bernama Ardziki Pratama Nasution.

Seusai ditemukan, jenazah bocah tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diautopsi. Berselang enam bulan lamanya, dikarenakan belum diketahui keluarganya. Jasad bocah tersebut pun disimpan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Pada Minggu (5/5/2024), ibu kandung bersama ayah kandung korban datang ke Mapolda Sumatera Utara. Si ibu kandung korban mengaku dia yang membunuh anaknya dan membuangnya di kawasan Kecamatan, Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara.

“Kemudian dari pengakuan ibu kandung korban tersebut, polisi melakukan pengembangan penyelidikan. Kemudian, pada hari berikutnya polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang tak lain adalah ayah tiri dari korban dan paman tiri korban atau adik dari ayah tiri korban,” ungkapnya.

Belum diketahui pasti motif atau penyebab para pelaku membunuh korban dan kini masih dalam proses penyelidikan pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Muhammad Baginda Siregar, Ardila Hakim, dan Raz Samjani Siregar yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolda Sumatera Utara. (ENC-Fr)

Komentar

Baca Juga