EKSISNEWS.COM, Medan – Sambut Perayaan Idul Adha PLN Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan meninjau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Hal ini penting untuk memastikan ketersediaan fasilitas pengisian listrik bagi pengguna kendaraan listrik selama liburan Idul Adha.
Tinjauan SPKLU ini dilakukan langsung oleh Manager PLN UP3 Medan sekaligus memastikan bahwa SPKLU dapat beroperasi dengan baik dan lancar selama lebaran Idul Adha (15/6/2024).
Manager PLN UP3 Medan Ricki Yakop menyampaikan PLN UP3 Medan sangat memperhatikan kebutuhan mobilitas masyarakat terutama pengguna kendaraan listrik. Untuk itu, kami ingin pastikan SPKLU yang tersedia dapat dipergunakan selama perayaan Idul Adha 1445H.
“Kami (PLN) ingin pastikan layanan SPKLU dapat dipergunakan oleh pengguna kendaraan listrik. Sehingga para pengguna kendaraan listrik tidak perlu khawatir kehabisan baterai selama perayaan Idul Adha,” ungkapnya.
Ricki merincikan terdapat 4 lokasi SPKLU yang dikelola oleh PLN UP3 Medan yakni SPKLU Medan Kota beralamat di jalan Listrik no 8, SPKLU City View di jalan Komodor Muda Adi Sucipto polonia, SPKLU Medan Baru di jalan Sei Batu Gingging dan SPKLU stasiun Amplas di jalan Rawa Timbang deli.
Tonny, salah satu pengguna kendaraan listrik yang sedang melakukan pengsiian kendaraan listrik saat PLN lakukan tinjauan SPKLU City View mengatakan baru pertama kali menggunakan layanan SPKLU. Ia mengaku selama ini melakukan pengisiian listrik melalui home charging di rumah.
“Ini pengalaman perdana saya menggunakan pengisian melalui layanan SPKLU. Pengisian menggunakan SPKLU jauh lebih mudah dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile. Semoga PLN dapat terus menambah SPKLU di Kota Medan, sehingga kami semakin mudah melakukan pengisian daya kendaraan listrik,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara Saleh Siswanto mengatakan PLN pastikan seluruh layanan SPKLU yang ada di Sumatera Utara dapat dipergunakan pengguna kendaraan listrik yang ingin melakukan pengisian daya kendaraannya. Hal ini sejalan dengan komitmen PLN untuk mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Sumatera Utara.
“Layanan SPKLU dapat digunakan para pemilik kendaraan listrik selama 24 jam. Untuk mengetahui Lokasi SPKLU, pengguna kendaraan listrik dapat mengaksesnya melalui aplikasi PLN Mobile,” kata Saleh.(ENC-2).
Komentar