oleh

Sarang Narkoba di Bantaran Rel Tembung Kembali Digerebek, 3 Pengedar Ditangkap

-HEADLINE, HUKRIM-23 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang narkoba bantaran rel kereta api Tembung, tepatnya Jalan Pancasila, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (28/3/2024) sore.

Penggerebekan itu dilakukan mengingat kembali maraknya praktek narkoba dan perjudian yang meresahkan warga masyarakat.

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menangkap tiga pengedar narkoba berinisial APD (26), MA (22), dan MAS (27) serta menyita satu paket besar sabu, dan tujuh mesin judi tembak ikan.

Ketiga pengedar yang diamankan itu merupakan warga setempat yang ditangkap usai berhasil menyelinap masuk dengan menyamar sebagai pembeli.

Selain menangkap pelaku narkoba, petugas juga menyita satu paket sabu berukuran besar seberat 64,67 gram yang disita dari APD, ketika mengedarkan narkoba di bantaran rel kereta api Tembung ini.

“Ada tiga pelaku yang kita duga pengedar narkoba yang kita tangkap dalam penggerebekan ini. Kita juga menyita satu paket besar sabu, yang rencananya akan diedarkan pelaku di lokasi penggerebekan. Untuk total narkoba yang kita sita, seluruhnya seberat 64,92 gram, karena dari 2 pelaku lain kita juga temukan sabu dengan berat masing – masing 0,15 gram dan 0,10 gram, ” ucap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, Jumat (29/3/2024).

Selain satu paket besar sabu, dari para pelaku juga disita beberapa paket sabu siap edar, dan sejumlah alat hisap narkoba.

Di sana, polisi juga menemukan setidaknya 7 mesin judi jenis tembak ikan, yang ditinggal pemiliknya kabur, saat mengetahui kedatangan petugas. Petugas kemudian memusnahkan seluruh barang bukti perjudian dengan dibantu warga setempat.

“Selain narkoba, kita juga temukan mesin judi tembak ikan. Seluruh mesin judi yang ditemukan kemudian kita hancurkan di lokasi, dibantu warga setempat,” tambah Jhon Rakutta.

Diketahui, bantaran rel kereta api Tembung yang digerebek ini, sempat tidak ditemukan praktek narkoba dan judi, usai berulang kali digerebek oleh tim gabungan Polrestabes Medan. Namun, beberapa pekan belakangan kembali ditemukan sehingga memaksa petugas melakukan penggerebekan.

Nantinya, kawasan ini akan diawasi dan akan kembali dilakukan penggerebekan jika masih ditemukan praktek penyalahgunaan narkoba dan perjudian.

“Untuk kawasan ini, kita berlakukan sama seperti kawasan narkoba lain yang ada di kota Medan. Ini akan kita awasi dan jika nanti kembali ditemukan tentu akan kembali kita lakukan penindakan sesuai dengan komit kita. Kita juga harap seluruh pihak berperan aktif, karena narkoba merupakan musuh kita bersama,” pungkasnya. (ENC-Fr)

Komentar

Baca Juga