EKSISNEWS.COM, Medan – Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria membawa ratusan paket ganja di Jalan Jamin Ginting simpang Pos, Kota Medan, Senin (12/12/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pria itu diketahui bernama Mawardi (23) warga Gayo Lues, Aceh, yang mengaku sebagai kurir.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi melakukan upaya penyelidikan selama satu bulan lamanya.
“Satu orang diamankan sebagai kurir membawa narkoba. Dari Pengakuannya narkoba jenis ganja yang dibawa seberat 1 ton,” ujar Rafles kepada wartawan.
Dijelaskan Rafles ganja tersebut terbungkus dalam 36 goni dengan total 366 paket. Pelaku membawanya dengan mobil box.
“Dari pengakuan pria tersebut, dia datang dari Aceh. Tapi belum tahu aceh mana. Katanya, mau diserahkan kepada seseorang di Medan. Setelah itu mau dikirim ke Jakarta,” tuturnya.
Keterangan dari pelaku, kata Rafles, masih akan didalami dan diselidiki. Kini, pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolrestabes Medan. (ENC-Fr)
Comments are closed.