EKSISNEWS.COM, Medan – Saat memberikan keterangan dihadapan Majelis Hakim yang di ketuai Tengku Oyong, SH, MH, terdakwa Isan Wijaya yang terjerat kasus pencemaran
Terungkap Dipersidangan, Terdakwa Isan Wijaya Klaim Rugi Rp 580 Juta
EKSISNEWS.COM, Medan – Saat memberikan keterangan dihadapan Majelis Hakim yang di ketuai Tengku Oyong, SH, MH, terdakwa Isan Wijaya yang terjerat kasus pencemaran
Berita Utama