oleh

Ternyata, APK Dari KPU Medan Tak Dipasang Peserta Pemilu 2019

MEDAN, Eksisnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan sangat menyesalkan kenyataan bahwa banyak alat peraga kampanye (APK) yang telah di fasilitasi negara dan diserahkan sejak 26 November 2018, tidak dipasang oleh para peserta pemilu 2019.
“Ada APK yang difasilitasi KPU untuk pencetakannya, design tetap dari peserta pemilu. Tapi, hingga hari ini belum ada yang memasang. Tentu kita sangat menyesali itu,” ujar Ketua KPU Medan, Agusyah Ramadani Damanik, di Kantor KPU Kota Medan, Senin (31/12/2018).
Menurutnya, yang difasilitasi KPU hanya biaya pencetakannya. Sedangkan, untuk pemasangan tidak. Maka pemasangan APK diserahkan kepada masing-masing peserta pemilu.
“Kami sudah minta kalau APK yang telah dipasang agar dilaporkan titiknya ke KPU. Begitu juga dengan APK yang tidak difasilitasi, tetap harus lapor. Hanya saja hingga saat ini belum ada yang melaporkan,” sebutnya.
Oleh karenanya, Agus menghimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk memasang APK tersebut, agar anggaran yang dikeluarkan untuk itu tidak sia-sia.
Ia menuturkan setiap parpol dan tim kampanye Capres dan Cawapres akan difasilitasi APK masing-masing 10 baliho berukuran maksimal 4×7 meter, dan 16 spanduk berukuran 1,5 x 7 meter.
“Ada 15 parpol peserta pemilu, dan 2 Paslon Capres – Cawapres. Berarti total akan ada 170 baliho dan 272 spanduk,” pungkasnya.(E2)

Komentar

Baca Juga