oleh

Terungkap ‘Skenariokan’ Hakim Jamaluddin Meninggal Akibat Sakit Jantung

-HUKRIM-28 views

MEDAN, Eksisnews.com –Dalam rekonstruksi tahap dua kasus pembunuhan hakim Jamaluddin pada Kamis (16/1/2020) terungkap hal baru. Ternyata korban awalnya di ‘skenariokan’ seolah-olah tewas akibat penyakit jantung.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan awalnya tersangka ZH membuat skenario suaminya tewas karena serangan jantung, bukan dibunuh.

“Sesuai dengan rencana awal bahwa ZH menginginkan korban meninggal karena serangan jantung. Karena di skenario kan pelaku korban meninggal  karena serangan jantung,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin kepada wartawan di lokasi.

Namun skenario tersebut berubah, karena para eksekutor membunuh korban dengan cara membekapnya terlalu kuat sehingga di wajah korban terlihat adanya bekas lebam-lebam. 

“Disini ada perdebatan karena tidak sesuai dengan rencana awal, karena di skenario kan pelaku korban meninggal  karena serangan jantung dan itu terjadi pada jam 01.00 WIB tanggal 29 November 2019. Para tersangka terkejut karena ada lebam-lebam merah pada wajah korban ini mereka tidak duga karena semakin kuatnya saat membekap korban,” terang Kapolda. 

Melihat adanya lebam-lebam di wajah korban, istrinya kemudian menyuruh JP dan RF untuk membawa dan membuang korban ke area perkebunan.

“Karena ada meninggalkan jejak dan ini tidak di izinkan istri korban karena pasti polisi menuduhnya sebagai pelaku dan bukab serangan jantung. Kemudian mereka berdebat akhirnya disepakati untuk membuang jenazah korban. 

Pokoknya istri korban berkeras bawa dan buang dari rumah dan membuangnya ke arah perkebunan yang ada di kawasan Kutalimbaru,” ungkap Kapolda. 

Setelah membuang jasad korban, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan istri korban memberikan ‘warning’ atau peringatan kepada para eksekutor JP dan RF. 

“Ada yang menarik dari sini, bahwa istri tersangka memberikan warning jangan pernah menghubungi saya empat sampai lima bulan. Sampai semua dinyatakan aman,” ungkapnya. 

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan bahwa dalam rekonstruksi yang berlangsung di Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor dilakukan para tersangka  melakukan 54 adegan. 

Martuani menjelaskan bahwa dalam rekonstruksi ini juga dihadiri oleh Kajari Medan, Polrestabes Medan, pihak penyidik dari Polda Sumatera Utara. 

“Saya didampingi Kajari dan Polrestabes ini untuk melengkapi seluruh kelengkapan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum untuk dilakukan rekonstruksi secara lengkap,” pungkasnya. (ENC-NZ)

Komentar

Baca Juga